- Mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang bermutu dengan harga terjangkau;
- Tercapainya keseimbangan kepentingan antara konsumen dan penyedia jasa; Dan ·
- Mewujudkan peningkatan efisiensi dan cakupan pelayanan air minum.
Blog ini berisi materi Enviromental & Sains yang dirangkum dari berbagai sumber dan literatur
Visi
Direktorat Jendral Sumber Daya Air dalam menjalankan tugas dan fungsinya di
bidang pengelolaan sumber daya air adalah: “Terwujudnya Kemanfaatan Sumber
Daya Air bagi Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia”. Dari rumusan visi di
atas terkandung makna bahwa sumber daya air sebagai salah satu unsur utama bagi
kehidupan dan penghidupan masyarakat harus dikelola secara berkelanjutan,
sehingga keberadaan dan fungsinya tetap terpelihara. Pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya air harus dilaksanakan secara adil dan merata sehingga
setiap individu dalam masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya secara memadai,
baik untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya maupun untuk meningkatkan
ekonominya. Meskipun air merupakan sumber daya alam yang dapat terbaharui namun
bukan berarti keberadaannya tak terbatas. Oleh karena itu penggunaannya harus
dilakukan secara rasional, efektif dan efisien.
Adapun
untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan beberapa misi pengelolaan sumber
daya air yakni:
a) Konservasi sumber daya air yang berkelanjutan;
b) Pendayagunaan sumber daya air yang adil untuk pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat yang memenuhi syarat-syarat kualitas dan kuantitas;
c) Pengendalian daya rusak air;
d) Pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat, swasta, dan pemerintah dalam pengelolaan dan pembangunan sumber daya air; dan;
e) Peningkatan keterbukaan dan ketersediaan data serta informasi dalam pembangunan sumber daya air.
Menurut
UU Nomor 7 Tahun 2004, pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan,
melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya
air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. Konservasi
sumber daya air meliputi upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan
keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam
kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup,
baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Pendayagunaan sumberdaya air
meliputi upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber
daya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. Pengendalian daya
rusak air meliputi upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan
kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air. Pengelola
sumberdaya air adalah institusi yang diberi wewenang untuk melaksanakan pengelolaan
sumber daya air. Sesuai dengan pengertian ini, didalam pengelolaan sumberdaya
air telah dikenalkan terminology pengusahaan air, yang kemudian dijamin lewat
pemberian hak guna usaha air.
Pengelolaan
sumberdaya air di Indonesia menghadapi problema yang sangat kompleks, mengingat
air mempunyai beberapa fungsi baik fungsi sosial-budaya, ekonomi dan lingkungan
yang masing dapat saling bertentangan. Dengan semakin meningkatnya jumlah
penduduk dan intensitas kegiatan ekonomi, telah terjadi perubahan sumberdaya
alam yang sangat cepat. Pembukaan lahan guna keperluan perluasan daerah
pertanian, pemukiman dan industri, yang tidak terkoordinasi dengan baik dalam
suatu kerangka pengembangan tata ruang, telah mengakibatkan terjadinya
degradasi lahan, erosi, tanah longsor, banjir.
Pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai pembangkit listrik masih terbatas, sementara potensi energi baru dan terbarukan cukup banyak, seperti energi air, energi surya, bioenergi (biomassa dan biogas), energi angin, batubara, gambut, dan uranium. Potensi energi air yang tersebar di dapat dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Pemanfaatan energi baru dan terbarukan dapat mendukung penyediaan energi listrik, sehingga mempercepat pertumbuhan sektor rill, meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik. Selain itu pemanfaatan EBT adalah sebagai salah satu upaya mengurangi GRK yang menyebabkan perubahan iklim. Indonesia memiliki komitmen nasional untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030. Potensi desa atau disingkat Podes adalah sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi yang terdapat di desa, yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 2016).
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu dilakukannya sebuah analisa pengembangan potensi untuk pembuatan pembangkit listrik tenaga pico hidro yang dapat dimanfaatkan untuk penerangan pada daerah yang tidak teralirkan listrik. Karena melihat situasi dan kondisi tempat dengan debit air yang rendah maka digunakan alternator karena alternator tidak memerlukan debit air yang besar untuk menghasilkan tegangan yang cukup.
Data yang digunakan dalam menghitung besaran daya yang akan dihasilkan dari pembangkit listrik energi Pico Hidro terdiri atas data primer dan data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah data meteorologi dan luasan catchment area (A) menggunakan peta satelit. Data meteorologi yang digunakan terdiri atas data curah hujan, hari hujan, kecepatan angin, lama penyinaran, suhu, kelembaban dan evapotranspirasi yang didapatkan dari BMKG dan/atau Badan Pusat Statistik . Data-data tersebut nantinya akan digunakan pada perhitungan debit andalan (dependable flow). Sedangkan data primer yang dilakukan pada lokasi adalah sebagai berikut:
1.
Debit
Air
Terdapat beberapa
metode yang digunakan dalam pengukuran debit air. Pada penelitian ini
pengukuran debit dilakukan dengan memperoleh data kecepatan aliran air yang
dilakukan dengan alat current meter dan
luas penampang saluran.
Dimana; Q =
Debit air (m3/detik)
v = Kecepatan air (m/detik)
A = Luas penampang saluran (m2)
2.
Ketinggian
Air Efektif
Ketinggian air
efektif digunakan sebagai acuan sumber energi potensial air yang diperoleh
melalui Persamaan 2 (Buyung, 2011).
Dimana; Hef = Ketinggian efektif (m)
H = Ketinggian aktual (m)
3.
Daya
Daya dari debit
air dapat dihitung menggunakan Persamaan 3 (Budiyanto, 2015).
Dimana; P =
Daya (watt)
Q = Debit air (m3/detik)
Hef = Ketinggian efektif (m)
g = Percepatan gravitasi bumi (m/s2)
Daftar Pustaka
http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/kebumian/article/view/6778
Budianto,
A. (2015), “Design Engineering Detail of Sono (Opak River) Microhydro
Irrigation Project Parangtritis Kretek Village in the District of Bantul of
Yogyakarta”, ASEAN Journal of Systems
Engineering (AJSE), Volume 3, Nomor 1, Halaman 41-46.
Buyung,
S. (2011), “Analisis Pengaruh Tinggi Jatuhnya Air (Head) terhadap Daya
Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro Tipe Turbin Pelton”, Jurnal Penelitian Saintek, Volume 16, Nomor 2.
·
Large-hydro : Lebih dari 100 MW
·
Medium-hydro : Antara 15 – 100 MW
·
Small-hydro : Antara 1 – 15 MW
·
Mini-hydro : Daya diatas 100 kW, tetapi dibawah
1 MW
·
Micro-hydro : Antara 5kW – 100 kW
· Pico-hydro : Daya yang dikeluarkan 5kW
Pico hidro memiliki berbagai
keunggulan sebagai pembangkit listrik skala kecil, diantaranya adalah (Asmara,
2016):
· Energi yang
tersedia tidak akan habis selagi siklus dapat kita jaga dengan baik, seperti
daerah tangkapan atau catchment area, vegetasi sungai dan sebagainya.
· Proses yang
dilakukan mudah dan murah, tidak menimbulkan polusi seperti yang ditimbulkan
dari pembangkit listrik tenaga fosil.
· Dapat di
produksi di Indonesia, sehingga jika terjadi kerusakan tidak akan sulit untuk
mendapatkan sparepart-nya.
· Mengurangi
tingkat konsumsi energi fosil, langkah ini akan berperan dalam mengendalikan
laju harga minyak di pasar Internasional.
· Ukurannya yang kecil cocok digunakan di daerah pedesaan yang belum terjangkau jaringan aliran listrik PLN.
Tetapi pico hidro juga mempunyai kekurangan diantaranya yaitu:
· Sumber pembangkit berupa air, besarnya listrik yang dihasilkan pico hidro bergantung pada tinggi jatuhnya air dan volume air. Pada musim kemarau kemampuan pico hidro akan menurun karena jumlah air biasanya berkurang.
· Ukuran generator tidak menunjukkan kemampuan produksi listriknya karena semuanya tergantung pada jumlah air dan ketinggian jatuh air sehingga ukuran generator bukan penentu utama kapasitas pico hidro.
Embung merupakan nama lain dari penyebutan bendungan kecil. Bendungan kecil disini berarti bangunan untuk menaikkan elevasi permukaan air yang syaratnya tidak memenuhi untuk disebut menjadi bendungan besar. Dimana embung biasanya dibangun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air yang dibutuhkan oleh warga sekitar area embung. Embung dipergunakan untuk menampung air irigasi di waktu terjadinya kelebihan volume air sehingga dapat digunakan pada waktu tertentu saat dibutuhkan atau saat air irigasi tidak mencukupi.
Pada dasarnya Bendungan sendiri mempunyai fungsi cukup banyak seperti untuk pengairan irigasi, PLTMH, pengendalian banjir, peternakan dan lain sebagainya. Namun karena Bendungan yang ukuran dan volume tampung yang lebih kecil atau yang sering disebut Embung biasanya hanya digunakan untuk keperluan irigasi dan domestik saja.
Adapun jenis embung yang termuat dalam surat edaran Menteri PUPR ialah Embung Kecil. Embung kecil didefinisikan sebagai bangunan konservasi air berbentu kolam/cekungan untuk menampung air limpasan serta sumber air lainnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan air dengan volume tampungan 500 m3 sampai 3.000 m3, dan kedalaman dari dasar hingga puncak tanggul maksimal 3 m. Embung dapat menampung air dari berbagai sumber air misalnya air hujan, limpasan sungai, mata air, dan limpasan saluran pembuang irigasi. Nantinya, air yang ditampung tersebut akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yaitu untuk kebutuhan rumah tangga, untuk kebutuhan irigasi terutama di musim kemarau, dan juga untuk kebutuhan air bagi hewan ternak. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2018, maka embung kecil dalam hal ini untuk memenuhi kebutuhan air baku pertanian guna meningkatkan produksi pertanian.
1. Kriteria Embung Kecil
Embung kecil yang termuat dalam pedomen SEMenPUPR nomor 07 Tahun 2018 mempunyai kriteria sebagai berikut :
a. Volume tampungannya ada di antara 500 – 3.000 m3
b. Tinggi Embung dari dasar hingga puncak tanggul
maksimal 3 m.
c. Mempunyai panjang 20 - 50 m dan lebar 10 - 30 m
d. Dilaksanakan dengan sistem padat karya oleh masyarakat
setempat. Alat berat dapat digunakan apabila anggaran upah pekerja sebesar
>= 30% total anggaran sudah terpenuhi.
Kriteria ukuran panjang dan lebar seperti yang
disebutkan pada butir c hanya menggambarkan ukuran embung yang biasanya
ditemui. Kriteria utama dari klasifikasi embung adalah volume tampungan dan
tinggi maksimum sedangkan ukuran panjang dan lebarnya tidak bersifat mengikat
dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Misalnya, bila kondisi di
lapangan hanya memungkinkan adanya embung dengan kedalaman 1 m, lebar 10 m, dan
panjang 60 m, embung tersebut masih diklasifikasikan sebagai embung kecil
karena volumenya adalah 600 m3 (masih di antara 500 - 3.000 m3 dan tingginya
kurang dari 3 m).
2. Komponen Embung
Embung terdiri atas berbagai komponen yang terlihat pada Gambar 3.1. Adapun komponen-komponen embung yang dimaksud ialah:
1) Sumber air dari
sungai
Air
yang berasal dari sungai/saluran alami yang masuk ke dalam
kolam embung.
2) Sumber
air dari mata air
Air
yang bersumber dari mata air alami sebagai sumber air yang
masuk kedalam kolam embung.
3) Bak
pengendap
Bangunan
yang berfungsi untuk mengendapkan material yang terbawa oleh air sebelum
masuk ke dalam embung.
4) Batas
daerah tadah hujan
Titik
tertinggi di sekeliling embung yang menandai daerah yang dapat diisi oleh air
ketika hujan turun.
5) Kolam
embung
Wadah
air yang terbentuk pada cekungan embung dan tertahan oleh tubuh embung
yang berfungsi menampung air hujan.
6) Pelimpah
Saluran terbuka dari galian/timbunan tanah atau batu untuk
melimpaskan air yang berlebih pada kolam embung.
7)
Pintu
yang bisa dibuka/tutup untuk menguras dan membersihkan embung dari
kotoran dan sedimentasi serta untuk mengosongkan seluruh isi embung bila diperlukan untuk perawatan. Ilustrasi pintu penguras
disajikan pada gambar di samping.
Jenis pintu intake dan penguras dapat menggunakan kayu ulir atau scot balok menyesuaikan kondisi di lapangan seperti ketahanan terhadap korosi untuk daerah rawa dan pasang surut.
8) Pipa
distribusi/saluran terbuka
Pipa
yang menyalurkan air dari kolam embung ke lokasi di mana air akan digunakan.
Dalam kondisi tertentu, penggunaan saluran terbuka untuk pipa
distribusi dapat diterapkan.
9) Bak
air untuk rumah tangga
Tampungan
air yang akan digunakan untuk keperluan rumah tangga.
10) Bak
air untuk hewan ternak
Tampungan
air yang akan dikonsumsi oleh hewan ternak.
11) Bak air untuk tanaman
Tampungan
air yang akan dipakai untuk mengairi tanaman pada
sawah atau kebun.