Tampilkan postingan dengan label hidrologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hidrologi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Oktober 2023

Wewenang dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan SPAM

Pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) pada awalnya dilakukan oleh pemerintah pusat, namun seiring dengan era desentralisasi dan perkembangan sosial politik negara, pelaksanaan pembangunan SPAM menjadi pertanyaan wajib bagi pemerintah daerah.
, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Sektor Pemerintahan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perlengkapan Daerah.
Departemen Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah/Kota, air minum merupakan urusan pemerintahan yang ditanggung bersama antar tingkat dan/atau tingkat pemerintahan, Pemerintah Pusat mempunyai peranan penting khususnya dalam rangka pencapaian sasaran nasional dan pengawasan pelaksanaannya.
untuk mencapai standar pelayanan minimal.

Sebagai perangkat regulasi dalam pengembangan SPAM, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang bermula dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 dengan jelas menyebutkan pengaturan pengembangan spam dengan tujuan:

  • Mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang bermutu dengan harga terjangkau;
  • Tercapainya keseimbangan kepentingan antara konsumen dan penyedia jasa; Dan ·
  • Mewujudkan peningkatan efisiensi dan cakupan pelayanan air minum.

Selasa, 10 Oktober 2023

Pengelolaan Sumber Daya Air Di Indonesia

Visi Direktorat Jendral Sumber Daya Air dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pengelolaan sumber daya air adalah: “Terwujudnya Kemanfaatan Sumber Daya Air bagi Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia”. Dari rumusan visi di atas terkandung makna bahwa sumber daya air sebagai salah satu unsur utama bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat harus dikelola secara berkelanjutan, sehingga keberadaan dan fungsinya tetap terpelihara. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air harus dilaksanakan secara adil dan merata sehingga setiap individu dalam masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya secara memadai, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya maupun untuk meningkatkan ekonominya. Meskipun air merupakan sumber daya alam yang dapat terbaharui namun bukan berarti keberadaannya tak terbatas. Oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara rasional, efektif dan efisien.

Adapun untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan beberapa misi pengelolaan sumber daya air yakni:

a) Konservasi sumber daya air yang berkelanjutan;

b) Pendayagunaan sumber daya air yang adil untuk pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat yang memenuhi syarat-syarat kualitas dan kuantitas;

c) Pengendalian daya rusak air;

d) Pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat, swasta, dan pemerintah dalam pengelolaan dan pembangunan sumber daya air; dan;

e) Peningkatan keterbukaan dan ketersediaan data serta informasi dalam pembangunan sumber daya air.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2004, pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. Konservasi sumber daya air meliputi upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Pendayagunaan sumberdaya air meliputi upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. Pengendalian daya rusak air meliputi upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air. Pengelola sumberdaya air adalah institusi yang diberi wewenang untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air. Sesuai dengan pengertian ini, didalam pengelolaan sumberdaya air telah dikenalkan terminology pengusahaan air, yang kemudian dijamin lewat pemberian hak guna usaha air.

Pengelolaan sumberdaya air di Indonesia menghadapi problema yang sangat kompleks, mengingat air mempunyai beberapa fungsi baik fungsi sosial-budaya, ekonomi dan lingkungan yang masing dapat saling bertentangan. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan intensitas kegiatan ekonomi, telah terjadi perubahan sumberdaya alam yang sangat cepat. Pembukaan lahan guna keperluan perluasan daerah pertanian, pemukiman dan industri, yang tidak terkoordinasi dengan baik dalam suatu kerangka pengembangan tata ruang, telah mengakibatkan terjadinya degradasi lahan, erosi, tanah longsor, banjir. 

 

Senin, 09 Oktober 2023

Besaran Daya Energi Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Air (Pico Hidro)

Pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai pembangkit listrik masih terbatas, sementara potensi energi baru dan terbarukan cukup banyak, seperti energi air, energi surya, bioenergi (biomassa dan biogas), energi angin, batubara, gambut, dan uranium. Potensi energi air yang tersebar di dapat dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air.

Pemanfaatan energi baru  dan terbarukan dapat mendukung penyediaan energi listrik, sehingga mempercepat pertumbuhan sektor rill, meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik. Selain itu pemanfaatan EBT adalah sebagai salah satu upaya mengurangi GRK yang menyebabkan perubahan iklim. Indonesia memiliki komitmen nasional untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030. Potensi desa atau disingkat Podes adalah sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi yang terdapat di desa, yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 2016).

Berdasarkan latar belakang tersebut perlu dilakukannya sebuah analisa pengembangan potensi untuk pembuatan pembangkit listrik tenaga pico hidro yang dapat dimanfaatkan untuk penerangan pada daerah yang tidak teralirkan listrik. Karena melihat situasi dan kondisi tempat dengan debit air yang rendah maka digunakan alternator karena alternator tidak memerlukan debit air yang besar untuk menghasilkan tegangan yang cukup.

Data yang digunakan dalam menghitung besaran daya yang akan dihasilkan dari pembangkit listrik energi Pico Hidro terdiri atas data primer dan data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah data meteorologi  dan luasan catchment area (A) menggunakan peta satelit. Data meteorologi yang digunakan terdiri atas data curah hujan, hari hujan, kecepatan angin, lama penyinaran, suhu, kelembaban dan evapotranspirasi yang didapatkan dari BMKG dan/atau Badan Pusat Statistik . Data-data tersebut nantinya akan digunakan pada perhitungan debit andalan (dependable flow). Sedangkan data primer yang dilakukan pada lokasi adalah sebagai berikut:

1.        Debit Air

Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran debit air. Pada penelitian ini pengukuran debit dilakukan dengan memperoleh data kecepatan aliran air yang dilakukan dengan alat current meter dan luas penampang saluran.

.................................................................................. Persamaan 1

Dimana;      Q    = Debit air (m3/detik)

                   v     = Kecepatan air (m/detik)

                   A    = Luas penampang saluran (m2)

 

2.        Ketinggian Air Efektif

Ketinggian air efektif digunakan sebagai acuan sumber energi potensial air yang diperoleh melalui Persamaan 2 (Buyung, 2011).

....................................................................... Persamaan 2

Dimana;      Hef  = Ketinggian efektif (m)

                   H    = Ketinggian aktual (m)

 

3.        Daya

Daya dari debit air dapat dihitung menggunakan Persamaan 3 (Budiyanto, 2015).

................................................................ Persamaan 3

Dimana;      P     = Daya (watt)

                   Q    = Debit air (m3/detik)

                   Hef  = Ketinggian efektif (m)

                   g     = Percepatan gravitasi bumi (m/s2)


Daftar Pustaka 

http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/kebumian/article/view/6778

Budianto, A. (2015), “Design Engineering Detail of Sono (Opak River) Microhydro Irrigation Project Parangtritis Kretek Village in the District of Bantul of Yogyakarta”, ASEAN Journal of Systems Engineering (AJSE), Volume 3, Nomor 1, Halaman 41-46.


Buyung, S. (2011), “Analisis Pengaruh Tinggi Jatuhnya Air (Head) terhadap Daya Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro Tipe Turbin Pelton”, Jurnal Penelitian Saintek, Volume 16, Nomor 2.


Minggu, 08 Oktober 2023

Energi Terbarukan: Pembangkit Listrik Tenaga Air (Pico Hidro) yang mempunyai kapasitas daya dibawah 5 KW

Pembangkit Listrik Tenaga Pico hidro (PLTPH) adalah pembangkit listrik yang mempunyai kapasitas daya dibawah 5 KW (Rahmawati dan Fajri, 2019). Pico hidro merupakan pembangkit listrik dengan memanfaatkan energi air. Pembangkit listrik skala piko pada prinsipnya memanfaatkan beda ketinggian dan jumlah debit air yang ada pada aliran air, yaitu saluran irigasi, sungai, atau air terjun. Energi potensial yang diperoleh dari perbedaan ketinggian diubah menjadi energi kinetik karena mengubah luas penampang (penyempitan) pada nosel. Setelah itu, aliran air dari nosel memutar turbin dan poros turbin sehingga menghasilkan energi mekanik. Energi ini selanjutnya menggerakkan generator untuk menghasilkan listrik (Mafruddin dan Marsuki, 2017).

Semakin tinggi jatuh air, maka semakin besar energi potensial air yang dapat diubah menjadi energi listrik. Sistem pembangkit listrik termasuk dalam sistem konversi energi, dengan menggunakan turbin air dan generator (Prayoga, 2019). Daya yang keluar dari generator dapat diperoleh dari perkalian efisiensi turbin dan generator dengan daya yang keluar secara teoritis  tergantung dari  hasil  kali tinggi jatuh dan debit air.  Oleh karena itu,  berhasilnya pembangkitan tenaga air tergantung dari usaha untuk mendapatkan tinggi jatuh air dan debit yang besar. Berdasarkan output yang dihasilkan, pembangkit listrik tenaga air dibedakan atas (Bustami dan Multi, 2017):

·         Large-hydro          : Lebih dari 100 MW

·         Medium-hydro      : Antara 15 – 100 MW 

·         Small-hydro          : Antara 1 – 15 MW

·         Mini-hydro            : Daya diatas 100 kW, tetapi dibawah 1 MW

·         Micro-hydro          : Antara 5kW – 100 kW

·         Pico-hydro            : Daya yang dikeluarkan 5kW

Pico hidro memiliki berbagai keunggulan sebagai pembangkit listrik skala kecil, diantaranya adalah (Asmara, 2016):

·   Energi yang tersedia tidak akan habis selagi siklus dapat kita jaga dengan baik, seperti daerah tangkapan atau catchment area, vegetasi sungai dan sebagainya.

·  Proses yang dilakukan mudah dan murah, tidak menimbulkan polusi seperti yang ditimbulkan dari pembangkit listrik tenaga fosil.

· Dapat di produksi di Indonesia, sehingga jika terjadi kerusakan tidak akan sulit untuk mendapatkan sparepart-nya.

·  Mengurangi tingkat konsumsi energi fosil, langkah ini akan berperan dalam mengendalikan laju harga minyak di pasar Internasional.

·  Ukurannya yang kecil cocok digunakan di daerah pedesaan yang belum terjangkau jaringan aliran listrik PLN.

Tetapi pico hidro juga mempunyai kekurangan diantaranya yaitu:

·     Sumber pembangkit berupa air, besarnya listrik yang dihasilkan pico hidro bergantung pada tinggi jatuhnya air dan volume air. Pada musim kemarau kemampuan pico hidro akan menurun karena jumlah air biasanya berkurang.

·  Ukuran generator tidak menunjukkan kemampuan produksi listriknya karena semuanya tergantung pada jumlah air dan ketinggian jatuh air sehingga ukuran generator bukan penentu utama kapasitas pico hidro.


Daftar Pustaka 

Jurnal Ilmiah Lingkungan Kebumian Vol.5(No.1): Hal 1-8. https://doi.org/10.31315/jilk.v3i2.4302 E-ISSN: 2722-2799
http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/kebumian/index

Asmara, S.S. (2016), Studi Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Pico hidro di Aliran Sungai Sekitar Bangunmulyo, Girikerto, Turi, Sleman, Tugas Akhir. Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
Bustami dan Abdul Multi. (2017), “Rancang Bangun Pembangkit Listrik Pikohidro 1000 VA Dengan Memanfaatkan Pembuangan Air Limbah Pada Gedung Pakarti Centre”, Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2017 Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Mafruddin dan Marsuki,(2017), “Pengaruh Bukaan Guide Bane Terhadap Kinerja Turbin Pikohidro Tipe Cross-Flow”, Jurnal TURBO, Volume 6, Nomor 1, Halaman 31-37.
Prayoga, H. S., (2019),  Rancang Bangun Purwarupa Pembangkit Listrik Tenaga Pikohidro Jenis Turbin Turbo, Tugas Akhir, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Rahmawati dan M. A. Fajri, (2019), Desain Pembangkit Listrik Tenaga Pikohidro Menggunakan Program Arduino Uno Pada Penambahan Variasi Aliran Air Dan Flywheel,  Seminar Nasional AVoER XI 2019, Palembang, 23-24 Oktober 2019, Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya.


Rabu, 04 Oktober 2023

Embung sebutan lainnya adalah bendungan kecil, Penjelasannya dapat dilihat pada artikel berikut

      Embung merupakan nama lain dari penyebutan bendungan kecil. Bendungan kecil disini berarti bangunan untuk menaikkan elevasi permukaan air yang syaratnya tidak memenuhi untuk disebut menjadi bendungan besar. Dimana embung biasanya dibangun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air yang dibutuhkan oleh warga sekitar area embung. Embung dipergunakan untuk menampung air irigasi di waktu terjadinya kelebihan volume air sehingga dapat digunakan pada waktu tertentu saat dibutuhkan atau saat air irigasi tidak mencukupi.

Pada dasarnya Bendungan sendiri mempunyai fungsi cukup banyak seperti untuk pengairan irigasi, PLTMH, pengendalian banjir, peternakan dan lain sebagainya. Namun karena Bendungan yang ukuran dan volume tampung yang lebih kecil atau yang sering disebut Embung biasanya hanya digunakan untuk keperluan irigasi dan domestik saja.

Adapun jenis embung yang termuat dalam surat edaran Menteri PUPR ialah Embung Kecil. Embung kecil didefinisikan sebagai bangunan konservasi air berbentu kolam/cekungan untuk menampung air limpasan serta sumber air lainnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan air dengan volume tampungan 500 m3 sampai 3.000 m3, dan kedalaman dari dasar hingga puncak tanggul maksimal 3 m. Embung dapat menampung air dari berbagai sumber air misalnya air hujan, limpasan sungai, mata air, dan limpasan saluran pembuang irigasi. Nantinya, air yang ditampung tersebut akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yaitu untuk kebutuhan rumah tangga, untuk kebutuhan irigasi terutama di musim kemarau, dan juga untuk kebutuhan air bagi hewan ternak. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2018, maka embung kecil dalam hal ini untuk memenuhi kebutuhan air baku pertanian guna meningkatkan produksi pertanian.

1. Kriteria Embung Kecil

Embung kecil yang termuat dalam pedomen SEMenPUPR nomor 07 Tahun 2018 mempunyai kriteria sebagai berikut :

a.    Volume tampungannya ada di antara 500 – 3.000 m3

b.    Tinggi Embung dari dasar hingga puncak tanggul maksimal 3 m.

c.    Mempunyai panjang 20 - 50 m dan lebar 10 - 30 m

d.    Dilaksanakan dengan sistem padat karya oleh masyarakat setempat. Alat berat dapat digunakan apabila anggaran upah pekerja sebesar >= 30% total anggaran sudah terpenuhi.

Kriteria ukuran panjang dan lebar seperti yang disebutkan pada butir c hanya menggambarkan ukuran embung yang biasanya ditemui. Kriteria utama dari klasifikasi embung adalah volume tampungan dan tinggi maksimum sedangkan ukuran panjang dan lebarnya tidak bersifat mengikat dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Misalnya, bila kondisi di lapangan hanya memungkinkan adanya embung dengan kedalaman 1 m, lebar 10 m, dan panjang 60 m, embung tersebut masih diklasifikasikan sebagai embung kecil karena volumenya adalah 600 m3 (masih di antara 500 - 3.000 m3 dan tingginya kurang dari 3 m).

2. Komponen Embung

Embung terdiri atas berbagai komponen yang terlihat pada Gambar 3.1. Adapun komponen-komponen embung yang dimaksud ialah:

Gambar 3. 1 Embung Kecil dan Komponennya

1) Sumber air dari sungai

Air yang berasal dari sungai/saluran alami yang masuk ke dalam
kolam embung.

2) Sumber air dari mata air

Air yang bersumber dari mata air alami sebagai sumber air yang
masuk kedalam kolam embung.

3) Bak pengendap

Bangunan yang berfungsi untuk mengendapkan material yang terbawa oleh air sebelum masuk ke dalam embung.

4) Batas daerah tadah hujan

Titik tertinggi di sekeliling embung yang menandai daerah yang dapat diisi oleh air ketika hujan turun.

5) Kolam embung

Wadah air yang terbentuk pada cekungan embung dan tertahan oleh tubuh embung yang berfungsi menampung air hujan.

6) Pelimpah
Saluran terbuka dari galian/timbunan tanah atau batu untuk
melimpaskan air yang berlebih pada kolam embung.

7)  Pintu penguras

Pintu yang bisa dibuka/tutup untuk menguras dan membersihkan embung dari kotoran dan sedimentasi serta untuk mengosongkan seluruh isi embung bila diperlukan untuk perawatan. Ilustrasi pintu penguras disajikan pada gambar di samping.

Jenis pintu intake dan penguras dapat menggunakan kayu ulir atau scot balok menyesuaikan kondisi di lapangan seperti ketahanan terhadap korosi untuk daerah rawa dan pasang surut.

8) Pipa distribusi/saluran terbuka

Pipa yang menyalurkan air dari kolam embung ke lokasi di mana air akan digunakan. Dalam kondisi tertentu, penggunaan saluran terbuka untuk pipa distribusi dapat diterapkan.

9) Bak air untuk rumah tangga

Tampungan air yang akan digunakan untuk keperluan rumah tangga.

10) Bak air untuk hewan ternak

Tampungan air yang akan dikonsumsi oleh hewan ternak.

11) Bak air untuk tanaman

Tampungan air yang akan dipakai untuk mengairi tanaman pada
sawah atau kebun.

*Gambar embung beserta komponen-komponen yang ditampilkan di atas adalah gambaran embung kecil secara ideal dan umum.