Rabu, 03 Oktober 2012

HISTORISITAS PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI BAG II


2.             Pembahasan Pancasila secara Ilmiah
Pembahasan Pancasila dan Filsafat Pancasila sebagai suatu kajian ilmiah, harus memenuhi “syarat ilmiah”, yakni dengan ciri-ciri pendektan ilmiah sebagai berikut :
-            Berobjek
-            Bermetode
-            Sistematis
-            Universal
-            Kebenaran Tentatif
Syarat Pertama bagi suatu ilmu pengetahuan yang memenuhi syarat ilmiah adalah
Bahwa ilmu pengetahuan itu harus memiliki Objek. Oleh karena itu pembahasan Pancasila secara ilmiah harus memiliki objek, yang terdiri dari objek materi dan objek forma.
1.        Objek Materi Pancasila yakni objek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris dan non-empiris.
2.        Objek Forma Pancasila, yakni sudut pandang tertentu dalam pengkajian Pancasila, yaitu dari sudut pandang apa Pancasila itu di bahas. Pancasila dapat di pandang dari beberapa sudut pandang, misalnya dari sudut pandang hukum maka pembahasan Pancasila di bahas dari sudut pandang Yuridis, dari sudut pandang filosofis maka Pancasila di bahas dari segi filosofinya yakni makna nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Syarat Kedua ilmu pengetahuan ilmiah adalah bahwa ilmu pengetahuan itu harus memiliki Metode, yakni suatu cara atau sistem pendekatan untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat objektif dari Pancasila. Misalnya : Secara analisis – sintesis terhadap permasalahan yang ada seperti historisitas terbentuknya Pancasila sebagai hasil budaya bangsa Indonesia. Setelah di analisis permasalahan yang ada kemudian dilakukan perumusan masalah dalam bentuk hipotesis, di bahas dan selanjutnya dilakukan penyimpulan sehingga diperoleh pemahaman baru terhadap bahan kajian tersebut.
        Syarat Ketiga : Bersistem, artinya bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah itu harus merupakan suatu kesatuan dan antara bagian-bagian itu saling berhubungan, sehingga sila-sila Pancasila adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisah-pisahkan dan di bolak-balik dan bersifat koheren (runtut) sehingga merupakan satu kesatuan yang sistematis. Dalam hal ini sila-sila Pancasila bersifat hierarkhis-piramidal, artinya Sila I mendasari dan menjiwai Sila II, dan Sila II didasari dan dijiwai oleh Sila I, demikian seterusnya, dan sebagainya.
        Syarat Keempat, bahwa kebenaran ilmu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal, artinya pengetahuan yang di susun itu bersifat konsepsional, rasional, dan komprehensif sehingga sampai pada suatu kesimpulan yang bersifat umum bagi seluruh umat manusia dimanapun, kapanpun, dan dalam waktu apapun. 

0 comments:

Posting Komentar