2.
Pembahasan Pancasila secara Ilmiah
Pembahasan
Pancasila dan Filsafat Pancasila sebagai suatu kajian ilmiah, harus memenuhi
“syarat ilmiah”, yakni dengan ciri-ciri pendektan ilmiah sebagai berikut :
-
Berobjek
-
Bermetode
-
Sistematis
-
Universal
-
Kebenaran Tentatif
Syarat
Pertama bagi suatu ilmu pengetahuan yang memenuhi syarat ilmiah
adalah
Bahwa ilmu pengetahuan itu harus memiliki
Objek. Oleh karena itu pembahasan Pancasila secara ilmiah harus memiliki
objek, yang terdiri dari objek materi dan objek forma.
1.
Objek Materi Pancasila yakni objek yang
merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat
empiris dan non-empiris.
2.
Objek Forma Pancasila, yakni sudut
pandang tertentu dalam pengkajian Pancasila, yaitu dari sudut pandang apa
Pancasila itu di bahas. Pancasila dapat di pandang dari beberapa sudut pandang,
misalnya dari sudut pandang hukum maka pembahasan Pancasila di bahas dari sudut
pandang Yuridis, dari sudut pandang filosofis maka Pancasila di bahas dari segi
filosofinya yakni makna nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Syarat Kedua ilmu
pengetahuan ilmiah adalah bahwa ilmu pengetahuan itu harus memiliki Metode,
yakni suatu cara atau sistem pendekatan untuk mendapatkan suatu kebenaran yang
bersifat objektif dari Pancasila. Misalnya : Secara analisis – sintesis
terhadap permasalahan yang ada seperti historisitas terbentuknya Pancasila
sebagai hasil budaya bangsa Indonesia. Setelah di analisis permasalahan yang
ada kemudian dilakukan perumusan masalah dalam bentuk hipotesis, di bahas dan
selanjutnya dilakukan penyimpulan sehingga diperoleh pemahaman baru terhadap
bahan kajian tersebut.
Syarat
Ketiga : Bersistem, artinya bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah
itu harus merupakan suatu kesatuan dan antara bagian-bagian itu saling
berhubungan, sehingga sila-sila Pancasila adalah merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat di pisah-pisahkan dan di bolak-balik dan bersifat koheren (runtut)
sehingga merupakan satu kesatuan yang sistematis. Dalam hal ini sila-sila
Pancasila bersifat hierarkhis-piramidal, artinya Sila I mendasari dan menjiwai
Sila II, dan Sila II didasari dan dijiwai oleh Sila I, demikian seterusnya, dan
sebagainya.
Syarat
Keempat, bahwa kebenaran ilmu pengetahuan ilmiah harus bersifat
universal, artinya pengetahuan yang di susun itu bersifat konsepsional,
rasional, dan komprehensif sehingga sampai pada suatu kesimpulan yang bersifat
umum bagi seluruh umat manusia dimanapun, kapanpun, dan dalam waktu apapun.
0 comments:
Posting Komentar