v Pengertian Aktualisasi Pancasila
o
Aktualisasi
Pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma,
serta merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan berNegara.
o
Dalam
aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk
norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma
moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara
dalam masyarakat, berBangsa dan berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan
negara.
v Aktualisasi Pancasila, dapat
dibedakan ke dalam 2 jenis :
1.
Aktualisasi Pancasila secara Obyektif
Artinya,
realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma dalam
setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang Legislatif, Eksekutif,
dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan
peraturan perundang-undangan Indonesia
Contohnya : dalam penyelenggaraan kenegaraan maupun tertib hukum Indonesia,
asas politik dan tujuan negara, serta pelaksanaan konkretnya didasarkan pada
dasar falsafah negara (Pancasila)
2.
Aktualisasi Pancasila Subyektif
Aktualisasi
Subyektif, artinya realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma
ke dalam diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap
individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan srtiap orang Indonesia.
Aktualisasi
Pancasila Subyektif ini lebih berkaitan dengan norma-norma moral. Diharapkan Aktualisasi Pancasila yang
Subyektif ini dapat tercapai, maka berarti nilai-nilai Pancasila telah melekat
dalam hati sanubari bangsa Indonesia, dan demikian itu disebut dengan
Kepribadian Bs. Indonesia (Kepribadian Pancasila). Maka dengan hal inilah bs.
Indonesia memiliki ciri karakteristik yang menunjukkan perbedaannya dengan
bangsa lain.
Aktualisasi
Subyektif ini lebih penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi
Pancasila yang subyektif merupakan kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila
secara Obyektif.
v Pengertian Aktualisasi Pancasila
Dalam Kehidupan Kampus
o
Aktualisasi
Pancasila dalam kehidupan kampus, berarti realisasi penjabaran nilai-nilai
Pancasila dalam bentuk norma-norma dalam setiap aspek kehidupan kampus
o
Aktualisasi
Pancasila dalam kehidupan kmapus, merupakan aktualisasi Pancasila yang
obyketif, karena dilaksanakan dalam suatu lembaga. Dalam hal ini lembaga
pendidikan atau lembaga akademik, yaitu kolektifitas masyarakat yang ilmiah.
o
Aktualisasi
Pancasila dalam kehidupan kampus, dilaksanakan oleh seluruh lapisan / kalangan
masyarakat kampus, yaitu dosen, mahasiswa, dan juga karyawan / tenaga
administrasi.
2 comments:
emng arti aktualisasi sama implementasi itu memiliki arti yang sama mohon penjelasannya biar tidak ada kesalah pahaman ?
Thank you for nice information. Please visit our web:
naufal
naufal
Posting Komentar